https://soundcloud.com/ikhwanfahmi-1/chrisye-lilin-lilin-kecil

Rabu, 06 April 2016

Drama dari Korupsi di Indonesia

"Dalam krisis, kita harus punya sentuhan dramatikal"
Petuah tsb mengalir dr Martin Luther King, kpd para kompradornya yg mulai gentar oleh tekanan kaum kulit putih. Ia memang membutuhkan sentuhan teatrikal untuk membangkitkan nyali yg ciut oleh krisis diskriminasi. Lautan manusia ditumpahkan ke jalan-jalan, menghitamkan wajah kota Birmingham yg biasanya terasa gurih dgn warna eropa.

Krisis memang membutuhkan sebuah drama. Tdk hanya untuk menghibur dan melupakan sejenak keputusasaan, namun jg untuk membersitkan setetes harapan. Dan King sadar, ia jg membutuhkan drama bagi panggung yg telah digelarnya. Terbukti, dgn sense of drama, King mnjd magnet dan melejit bak meteor.

Namun, apakah krisis hanya membutuhkan drama untuk membiusnya? Jawabnya tak pasti. Yang kita tahu bahwa krisis itu sendiri adlh sebuah drama. Ia menyita konsentrasi serta melahirkan kasak-kusuk. Dan menyeret kita dlm tanda tanya, akan ending dr sirkuit kemelut tsb.

Fenomena sejenis jg tengah melanda masyarakat kita. Belakangan ini, isu yg merebak dan mnjd magnet pemberitaan adalah seputar kasus korupsi. Telah sekian lama negara kita berpusar dlm persoalan tsb dan menjadikannya sbg krisis yg berkepanjangan. Berbagai upaya formal telah dilakukan untuk melepaskan negeri ini dr belitan para pencoleng. Tengok saja, dalam sepenggal perjalanan sejarah reformasi ini telah beragam produk hukum serta kebijakan yg diterbitkan. Berbagai Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, UU, peraturan pemerintah, hingga keputusan presiden dan instruksi presiden yang telah ditandatangani. Namun, korupsi bagaikan kisah sinetron tak bermutu yang menjamur di program televisi, kita dapat menebak jalan ceritanya dan tahu apa penutupnya.

Ketika peraturan saja dianggap tak cukup mampu menggertak, pemerintah pun bergegas mencetak task force khusus. Semacam tekab, alias tim khusus antibandit, namun lebih fokus pada bandot koruptor. Dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yg ramping hingga Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor) yg tambun dgn 51 anggota. Timtastipikor memang belum dpt menyematkan harapan. Namun KPK telah meroket. Tidak hanya memebersitkan segurat harapan, tetapi jg semacam kecemasan. Misalnya jaman dulu ketika berhasil menjerat Abdullah Puteh dan meringkus Harun Let Let serta Tarsisius Walla, hingga mengendus Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU menyingkapkannya melalui prolog yg menggetarkan dgn membekap Mulyana Kusumah. Hanya saja jalan ceritanya kemudian bergerak lamban dan menjemukan. Kamera memang masih fokus pd panggung KPK, namun masyarakat mulai letih hanya menyaksikan para kurcaci yg digelandang. Mereka mengharapkan adanya suspense agar tak datar2 saja.

Kelambanan ini akhirnya hanya memicu kasak-kusuk. KPK ditengarai tengah mementaskan sebuah drama yg menghibur kepenatan kita akan krisis. Insinuasi masyarakat ini tidaklah berlebih. Sebab, berbagai pernyataan telah begitu transparan terurai. Hanya saja alirannya tdk tertaut melulu pd KPU, namun menjalar hingga kaki kaki kekuasaan. Rambatan inilah yg dicurigai membelenggu langkah KPK. Isu lain pun mulai beredar. Jika nyali KPK ciut, maka tim lain yg akan mengambil alih. Bukan hanya Timtastipikor  yg dibentuk oleh presiden saja yg berpeluang, namun jg Tim Pemburu Koruptor. Semua tim memang perlu berlomba membuktikan diri, namun jg dpt menimbulkan ancaman yg kontraproduktif.

Oleh sebab itu, perlu adanya pembagian tugas dan kewenangan yg jelas antara masing2 task force agar tak saling tumpang-tindih.  Mengepung mangsa yg sama dr berbagai penjuru, bisa jd justru akan menghambat proses perburuan.

Selain persoalan pembekukkan, yg harus mnjd perhatian utama adalah masalah kewenangan task force ini dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sebab, KUHP hanya memberikan kewenangan tsb kpd kepolisian dan kejaksaan saja. Peluang ini dpt dimanfaatkan untuk mementahkan upaya menjerat para koruptor ini. Masyarakat yg pesimis dan jg sinis, melihat semua ini hanyalah bagian dr skenario sebuah drama.

Terlepas dr semua itu, KPK memang telah melejit dan bersinar di balik krisis. Namun apakah drama ini akan berakhir tragis seperti akhir drama dr Martin Luther King yg ditembak mati? Tak ada jawaban yg final. Namun kita tahu KPK jg lahir dr pendahulunya yg ditembak mati oleh judical review.

Memang semua ini hanyalah catatan sejarah. Namun, seperti ungkapan Jackie Kennedy di antara cipratan darah suaminya yg tertembak, apakah garis batas antara sejarah dan drama? Sejarah  bisa dipentaskan dlm drama yg berkilau. Namun drama hanya dapat mnjd catatan sejarah yg kusam dan terkadang miris untuk dikenang. Kita tentu ingin KPK menuntaskan perburuannya dan mengenangnya dengan kepala tegak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar