https://soundcloud.com/ikhwanfahmi-1/chrisye-lilin-lilin-kecil

Jumat, 17 April 2015

Bersikaplah, Bukan Bercandalah

Bersikaplah, bukan bercandalah

Bagiku kawan, bersikap tidak sebercanda itu!

Tanggal 13 yang lalu ada pertemuan yang tidak disengaja, saya bersama  Reno ketua BEM FIB dan Syemi ketua UPK KUMBANG FISIP awalnya ingin nongkrong-nongkrong biasa di sebuah kafe di daerah Sumurboto, seingat saya ada beberapa ketua BEM Fakultas dan ketua-wakil ketua BEM Undip beserta jajarannya. Kita saling bercanda banyak hal sampai kemudian membicarakan beberapa hal serius terkait nuansa pergerakan di BEM Undip sekarang.

Diskusi mulai hangat manakala Reno ketua BEM FIB membuka pembahasan terkait permasalahan pabrik semen di Rembang, dijawablah kemudian oleh ketua BEM Undip Risky bahwa dari BEM Undip sudah mencoba mengakomodir berbagai masukan dan pandangan masing-masing fakultas pada sore harinya, Menarik ketika kemudian Reno menanyakan sikap dari BEM Undip yang terkesan diam menanggapi persoalan Rembang, saya menimpali bahwa diam pun merupakan sebuah usaha manakala ada strategi dan proses berfikir di dalamnya-kecuali yang dilakukan adalah melamun, ketika seseorang itu melamun maka proses berfikir itu tidak mungkin untuk ada karena melamun adalah aktifitas pengkosongan pikiran, benar-benar kosong sama sekali, dalam kosongnya lamunan justru pelaku lamun (anggap saja pelamun) berpotensi untuk kerasukan arwah-arwah yang tidak jelas. –seperti itulah mitosnya.

Dari Risky nampak kurang senang dengan apa yang saya sampaikan- dua tahun sebelum era Risky, tepatnya di era kepemimpoinan mas Najibullah, BEM telah beberapakali melakukan kajian terkai Rembang,  sebelum forum akomodasi pandangan dari tiap-tiap fakultas terkait Rembang, BEM Undip telah melakukan advokasi dan menghadap Gubernur Ganjar Pranowo kata Risky. Apresiasi tentunya...

Kembali ditanyakan, “lalu bagaimana sikap BEM Undip? Apakah akan turun aksi kamis besok?” dari BEM UNDIP, semuanya terkesan hening, bunyi jangkrik dan gesekan ranting menyusup ke rongga kuping, tak ada suara manusia...

Sejenak kemudian kawan-kawan dari BEM UUNDIP menyampaikan bahwa akan diadakan forum kembali untuk pengambilan sikap terkait rembang di hari Rabu. Tepat H-1 sebelum, putusan PTUN dibacakan..

Ternyata memang benar kata teman saya bahwa hidup terlalu bercanda untuk diseriusin...

Apa bukan hal yang lucu ketika disampaikan bahwa sudah dari dua tahun sebelumnya kajian terkait Rembang dilakukan, bahkan sudah ada advokasi yang dilakukan dari BEM UNDIP era Risky kepada Gubernur, tapi ketika ditanya sikap kok suram yaaaa... ah...
Akhirnya benar sikap itu keluar di hari Rabu, malam hari...
Saya mencoba mengutip sikap dari BEM UNDIP yang tertulis di akun resmi BEM UNDIP yaitu @BEMUndip_ di twitter:

1. Menunggu hasil putusan hakim PTUN Semarang tentang gugatan izin lingkungan pertambangan PT. Semen Indonesia di Rembang.
2.  Mengawal hasil putusan tersebut apapun hasilnya sehingga kedepan tidak merugikan masyarakat.

Ya, pembaca silahkan menyimpulkan sendiri, apakah yang tertera dalam akun resmi @BEMUndip_ ini sebuah sikap ataukah sebuah retorik populis semata, sebuah candaan yang sepintas menyenangkan namun sangat menganga bagi masuknya kritikan. Mahasiswa dalam kadar akal sehat seminim apapun bisa bertanya, manakala BEM UNDIP memutuskan untuk menunggu, menunggu dimana BEM UNDIPku ini? Bisa saja menunggu di kampus bahkan di warung makan sekalipun, lalu menunggu yang seperti apa sih? Menunggu sambil berfikir mungkin bisa, menunggu sambil melamun juga bisa, ah tapi jangan... nanti kesurupan lelembut...

Kemudian sikap untuk mengawal, lagi-lagi ini bias, siapakah yang dikawal? Siapakah yang dibela? Apapun hasilnya akan dikawal, mungkin maksut dari kawalan adalah memastikan bahwa hasil yang akan diputuskan kedepan dapat berjalan sebahgaimana mestinya dan tidak merugikan pihak-pihak lain, agak mirip dengan montir di bengkel yang bertugas memastikan kendaraan berfungsi sebagaimana mestinya, oh iyaaa iyaaa, cukup tau lah... kedepan sikap yang dikeluarkan mungkin bisa lebih jelas kawan...

Agar tidak terkesan framming, pembaca silahkan mengunjungi sendiri akun @BEMUndip­­_ semoga sikap tersebut belum dihapus dari akun resminya.

Kawanku Risky dan Fandi selaku pemimpinku di BEM Undip, begini kawan.. Saya dan kawan-kawan yang lain bukanlah orang-orang yang mencoba mengusik kawan-kawan sekalian di BEM UNDIP, jauh di dalam tabula hati kami merindukan manifestasi sila ke 3 pancasila kawan, sebuah persatuan. Kami tak ingin BEM hanya sekedar menjadi pasukan kugutsu seperti dalam dunia naruto yang dikendalikan aktor dibalik layar. Kalaupun harus dikendalikan, saya berharap nurani dan fikiran sehat kawan-kawan sekalianlah yang mengendalikan. Apa yang kami lakukan murni untuk merawat akal sehat.

Ketika saya lahir di rumah sakit, unsur alam pertama yang menyentuh dan membasuh tubuh saya adalah air, benda pertama yang masuk ke kerongkongan saya adalah air susu ibuku, ketika pembaca mati kelak, pembaca akan butuh air untuk menyucikan tubuh pembaca sekalian, bukan adukan semen! Ringkasnya manusia butuh air dalam hidupnya, semen adalah penting, tapi bukan pokok.

Pembangunan pabrik semen di Rembang sudah sangat jelas sekali cacat secara AMDAL, Cekungan Air Tanah (CAT) yang dimasukkan dalam dokumen AMDAL adalah Cekungan Air Tanah yang tidak mengandung air, padahal selang beberapa meter dari Cekungan Air Tanah yang tertera dalam dokumen AMDAL terkandung pomor-ponor dan bebatuan karst yang didalamnya mengandung air. Penggunaan kawasan Cekuangan Air Tanah Watu Putih sebagai area penambangan batuan kapur untuk bahan baku pabrik semen melanggar aturan, aturan yang dilanggar antara lain Perda Rencana Tata Ruang Wilayag / RTRW Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 tahun 2010 pasal 63, kemudian Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 tahun 2011 pasal 19 sebagai kawasan lindung geologi. Kawasan cekuangan air tanah watu putih memang belum ditetapkan sebagai kawasan lindung geologi, akan tetapi secara faktual, menurut data Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) kawasan tersebut memenuhi syarat sebagai kawasan karst. Seperti adanya 109 titik mata air, 49 gua dan beberapa fosil yang menempel pada dinding gua, bahkan ada 4 sungai bawah tanah yangh masih mengalir. Tentunya hal itu menambah keyakinan bahwa kawasan lindung geologi watu putuh harus tetap dilestarikan.

Kawan-kawanku di BEM UNDIP. Majelis hakim yang diketuai oleh Susilowato Siahaan telah menolak gugatan yang diajukan oleh enam warga Rembang dan WALHI atas surat Keputusan Gubernur Jateng  Nomor 668.1/12 Tahun 2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen gresik (Persero) Tbk di Rembang. Penolakan gugatan tersebut dilakukan karena gugatan yang dilakukan oleh penggugat telah kadaluwarsa, karenanya permohonan atas gugatan yang dilakukan tidak memiliki alasan untuk dikabulkan. Pelibatan masyarakat terjadi dalam kerangka kegiatan yang manipulatif, fakta di persidangan yang diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari UNDIP, UNNES dan UIN Semarang yang diizinkan  masuk dalam PTUN menunjukkan manipulasi itu memang ada, Keputusan gubernur yang dikeluarkan era Bibit untuk melegitimasi pendirian pabrik semen dikeluarkan 7 Juni 2012, tergugat melalui Badan Lingkungan Hidup Jawa tengah telah menginformasikan kepada Bupati Rembang melalui website per 11 Juni 2012. Hakim berpijak pada penjelasan pasal 55 Undang-Undang nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dimana gugatan semsetinya dilakukan paling lambat 90 hari sejak keputusan diberikan, 90 hari tanpa gugatan manakala izin dikeluarkan maka dianggap masyarakat menyetujui, penggugat menjelaskan bahwa izin lingkungan telah ditempel di balai desa, padahal masyarakat tidak melihatnya, penggugat menuampaikan lagi bahwa sosialisasi atas izin telah ada di website padahal masyarakat belum tentu mengaksesnya. masyarakat membantah sosialisasi atas izin lingkungan pendirian pabrik semen, bagi mereka sosialisasi itu tidaklah ada, lagi-lagi masyarakat kena jebakan. Forum-forum pengajian dan silaturahmi yang dilakukan PT SI dengan difasilitasi Camat Gunem memperlihatkan hal yang sangat mengejutkan, disana masyarakat hadir dan membubuhkan tandatangan, ada bukti tandatangan dan bukti aktifitas yang divideokan, tentu saja itu menjadi senjata bagi PT. SI untuk berdalih bahwa mereka telah melakukan sosialisasi atas Keputusan Gubernur. Jebakan betmen...

Majelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk mengambil langkah hukum lanjutan terhdap putusan yang dibacakan kamis sore kemarin. Petani-petani, kawan-kawan aktivis, komunitas dan jaringan yang peduli terhadap eksistensi dan kelestarian pegunungan Kendeng telah mengambil sikap untuk naik banding atas putusan yang dikeluarkan PTUN Semarang, saya mengharapkan teman-teman dari BEM Undip ikut membantu dalam pengambilan langkah hukum ini apabila “sikap” sejati dari kawan-kawan sekalian telah bulat diambil.

Dari putusan pengadilan kemarin, kita bisa melihat kawan bahwa putusan hakim tidak menyentuh pokok persoalan, putusan yang dibacakan sangat normatif dan tidak progresif, pokok persoalannya adalah bagi masyarakat Kendeng, Rembang kususnya, Bumi Kendeng adalah pemberian tuhan yang perlu dijaga kelestarian alamnya, mata air yang terdapat di Kendeng adalah nafas dari ternak dan padi-padi yang ditanam para petani, pembasuh peluh dan keluh bagi warga dalam hidup sehari-hari, ketika padi terakhir telah mati, ketika sungai kemudian telah mengering, ketika ikan terakhir telah mati terkena buangan limbah toh masyarakat tak bisa makan semen.

Realita masyarakat Rembang hanya dapat dilihat di Rembang kawan, di tenda-tenda, di gubuk-gubuk, di mata ibi-ibu yang tinggal dalam tenda-tenda itu, bukan media sosial dan tulisan di atas kertas, mungkin di ruang kelas kawan-kawan akan menemukan berbagai macam teori kebijakan, teori pembangunan, teori konflik, bahkan mungkin dari teori – teori itu kawan-kawan berkesimpoulan bahwa konflik dalam pembangunan poabrik semen adalah hal yang wajar untuk terjadi, kalau sudah demikian maka ilmu pengetahuan yang kawan-kawan dapat yang sesungguhnya dibuat untuk memerdekakan nalar telah memenjarakan akal sehat kawan-kawan tanpa kawan-kawan sekalian sadari.

Standing point yang coba saya kemukakan adalah memberikan pandangan terhadap pembangunan yang berorientasi pada kapitalisme. Pembangunan yang berorientasi pada kapitalisme berkecenderungan mendiskreditkan banyak aspek kehidupan masyarakat. Ekonomi, media dan teknologi menjadi alat kontrol untuk pemiskinan budaya manusia, bahkan struktur politik sejumawa apapun akan loyo tak berdaya ketika dihadapkan pada kuasa modal. Pembangunan macam ini melacurkan hakikat dari pembangunan itu sendiri, pembangunan adalah aktifitas perbaikan dan kemajuan kebudayan. Manakala pembangunan itu memiskinkan kekayaan bumi maka pembangunan yang demikian bukanlah pembangunan tetapi suatu perobohan. Perobohan terhadap kebudayaan.
Dalam kisah Ramayana kawan, diceritakan kisah tentang bagaimana Rama membebaskan Sinta daari kuasa Rahwana, Sinta sendiri adalah anak Pertiwi, seorang Dewi Bumi. Boleh dikatakan Sinta adalah lambang dari Bumi, simbolisasi tentang keindahan ciptaan tuhan yang disebut Bumi itu sendiri. Frase Sinta artinya adalah tanah yanhg dibajak. Ia dikuasai Rahwana atau Dasamuka, seorang raja dari negeri alengka yang berwajah sepuluh, perlambang dari kejahatan, kesombongan, ketamakan dan sifat-sifat manusia lainnya. Untuk membebaskan Bumi (Sinta) Rama bersama adiknya laksmana bekerjasama dengan Hanoman, ikan Baruna, Burung Jatayu, Gunung Maenaka, Gajah Situbanda, pohon kehidupan bernama Sanjiawan atau Latamusandi dan makhluk-makhluk alam lainnya. Kisah ini memberikan pembelajaran bagi manusia modern bahwa untuk melestarikan Bumi, manusia harus bekerjasama dan bersahabat dengan seluruh kehidupan dan alam itu sendiri, kisah ini juga ingin menceritakan bahwa pembangunan yang berorientasi pada keuntungan kapital semata justru akan menjadi Dasamuka baru yang akan merampok Sinta (kekayaan Bumi)

Apa yang coba saya bahas dan utarakan adalah sebuah teriakan gugatan agar kawan-kawan bangun dari lamunan, sebuah jerit yang tidak saya khususkan untuk kawan-kawan di BEM UNDIP saja, tetapi bagi tiap pembaca yang iseng membuka blog ini. Negeri dan bumi kita tercinta ini sudah semakin memprihatinkan situasinya, kita berpacu dengan waktu. Tsunami, gempa bumi, banjir, tanah longsor, abrasi pantai hingga perubahan iklim global menuntut manusia untuk berubah secepat-cepatnya, kita harus segera melakukan tindakan-tindakan rehabilitatif dan penyelamatan terhadap lingkungan. Tindakan selanjutnya lagi-lagi adalah gugatan, suatu gugatan terhadap tatanan manusia yang masih percaya pada kekuasaan uang. Pegunungan di Rembang terbentuk atas kuasa ilahi, dengan uang sebanyak apapun keperawanan alam tidak akan bisa didapatkan kembali, tuhanlah yang menciptakan alam sepaket dengan keseimbanganmnya bukan manusia.

Untuk itu kawan, perlu kita rumuskan suatu gerak kolektif dari UNDIP untuk alam dengan membela hak petani-petani yang memasrahkan hidup dan penghidupan anak cucunya kepada bumi kendeng, gerak kolektif dalam rangka tetap memelihara kelangsungan hidup masyarakat, dan kelangsungan hidup alamnya. Kita tidak bisa menghindari marahnya alam, keterlambatan mengambil sikap dan terlalu ASIK berkegiatan di kampus sama halnya melanggengkan tatanan amoral dalam pembangunan.

Sadarlah dari lamunanmu kawan, bersikaplah jangan bercanda....


Bagiku kawan, bersikap tidak sebercanda itu!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar