Bersikaplah,
bukan bercandalah
Bagiku
kawan, bersikap tidak sebercanda itu!
Tanggal
13 yang lalu ada pertemuan yang tidak disengaja, saya bersama Reno ketua BEM FIB dan Syemi ketua UPK
KUMBANG FISIP awalnya ingin nongkrong-nongkrong biasa di sebuah kafe di daerah
Sumurboto, seingat saya ada beberapa ketua BEM Fakultas dan ketua-wakil ketua
BEM Undip beserta jajarannya. Kita saling bercanda banyak hal sampai kemudian
membicarakan beberapa hal serius terkait nuansa pergerakan di BEM Undip
sekarang.
Diskusi
mulai hangat manakala Reno ketua BEM FIB membuka pembahasan terkait
permasalahan pabrik semen di Rembang, dijawablah kemudian oleh ketua BEM Undip
Risky bahwa dari BEM Undip sudah mencoba mengakomodir berbagai masukan dan
pandangan masing-masing fakultas pada sore harinya, Menarik ketika kemudian
Reno menanyakan sikap dari BEM Undip yang terkesan diam menanggapi persoalan
Rembang, saya menimpali bahwa diam pun merupakan sebuah usaha manakala ada
strategi dan proses berfikir di dalamnya-kecuali yang dilakukan adalah melamun,
ketika seseorang itu melamun maka proses berfikir itu tidak mungkin untuk ada
karena melamun adalah aktifitas pengkosongan pikiran, benar-benar kosong sama
sekali, dalam kosongnya lamunan justru pelaku lamun (anggap saja pelamun)
berpotensi untuk kerasukan arwah-arwah yang tidak jelas. –seperti itulah
mitosnya.
Dari
Risky nampak kurang senang dengan apa yang saya sampaikan- dua tahun sebelum
era Risky, tepatnya di era kepemimpoinan mas Najibullah, BEM telah beberapakali
melakukan kajian terkai Rembang, sebelum
forum akomodasi pandangan dari tiap-tiap fakultas terkait Rembang, BEM Undip
telah melakukan advokasi dan menghadap Gubernur Ganjar Pranowo kata Risky.
Apresiasi tentunya...
Kembali
ditanyakan, “lalu bagaimana sikap BEM Undip? Apakah akan turun aksi kamis
besok?” dari BEM UNDIP, semuanya terkesan hening, bunyi jangkrik dan gesekan
ranting menyusup ke rongga kuping, tak ada suara manusia...
Sejenak
kemudian kawan-kawan dari BEM UUNDIP menyampaikan bahwa akan diadakan forum
kembali untuk pengambilan sikap terkait rembang di hari Rabu. Tepat H-1
sebelum, putusan PTUN dibacakan..
Ternyata
memang benar kata teman saya bahwa hidup terlalu bercanda untuk diseriusin...
Apa
bukan hal yang lucu ketika disampaikan bahwa sudah dari dua tahun sebelumnya
kajian terkait Rembang dilakukan, bahkan sudah ada advokasi yang dilakukan dari
BEM UNDIP era Risky kepada Gubernur, tapi ketika ditanya sikap kok suram
yaaaa... ah...
Akhirnya
benar sikap itu keluar di hari Rabu, malam hari...
Saya
mencoba mengutip sikap dari BEM UNDIP yang tertulis di akun resmi BEM UNDIP
yaitu @BEMUndip_ di twitter:
1. Menunggu
hasil putusan hakim PTUN Semarang tentang gugatan izin lingkungan pertambangan
PT. Semen Indonesia di Rembang.
2. Mengawal
hasil putusan tersebut apapun hasilnya sehingga kedepan tidak merugikan
masyarakat.
Ya,
pembaca silahkan menyimpulkan sendiri, apakah yang tertera dalam akun resmi
@BEMUndip_ ini sebuah sikap ataukah sebuah retorik populis semata, sebuah
candaan yang sepintas menyenangkan namun sangat menganga bagi masuknya kritikan.
Mahasiswa dalam kadar akal sehat seminim apapun bisa bertanya, manakala BEM
UNDIP memutuskan untuk menunggu, menunggu dimana BEM UNDIPku ini? Bisa saja
menunggu di kampus bahkan di warung makan sekalipun, lalu menunggu yang seperti
apa sih? Menunggu sambil berfikir mungkin bisa, menunggu sambil melamun juga
bisa, ah tapi jangan... nanti kesurupan lelembut...
Kemudian
sikap untuk mengawal, lagi-lagi ini bias, siapakah yang dikawal? Siapakah yang
dibela? Apapun hasilnya akan dikawal, mungkin maksut dari kawalan adalah
memastikan bahwa hasil yang akan diputuskan kedepan dapat berjalan sebahgaimana
mestinya dan tidak merugikan pihak-pihak lain, agak mirip dengan montir di
bengkel yang bertugas memastikan kendaraan berfungsi sebagaimana mestinya, oh
iyaaa iyaaa, cukup tau lah... kedepan sikap yang dikeluarkan mungkin bisa lebih
jelas kawan...
Agar
tidak terkesan framming, pembaca
silahkan mengunjungi sendiri akun @BEMUndip_ semoga sikap tersebut belum
dihapus dari akun resminya.
Kawanku
Risky dan Fandi selaku pemimpinku di BEM Undip, begini kawan.. Saya dan
kawan-kawan yang lain bukanlah orang-orang yang mencoba mengusik kawan-kawan
sekalian di BEM UNDIP, jauh di dalam tabula hati kami merindukan manifestasi
sila ke 3 pancasila kawan, sebuah persatuan. Kami tak ingin BEM hanya sekedar
menjadi pasukan kugutsu seperti dalam dunia naruto yang dikendalikan aktor
dibalik layar. Kalaupun harus dikendalikan, saya berharap nurani dan fikiran
sehat kawan-kawan sekalianlah yang mengendalikan. Apa yang kami lakukan murni
untuk merawat akal sehat.
Ketika
saya lahir di rumah sakit, unsur alam pertama yang menyentuh dan membasuh tubuh
saya adalah air, benda pertama yang masuk ke kerongkongan saya adalah air susu
ibuku, ketika pembaca mati kelak, pembaca akan butuh air untuk menyucikan tubuh
pembaca sekalian, bukan adukan semen! Ringkasnya manusia butuh air dalam
hidupnya, semen adalah penting, tapi bukan pokok.
Pembangunan
pabrik semen di Rembang sudah sangat jelas sekali cacat secara AMDAL, Cekungan Air
Tanah (CAT) yang dimasukkan dalam dokumen AMDAL adalah Cekungan Air Tanah yang
tidak mengandung air, padahal selang beberapa meter dari Cekungan Air Tanah
yang tertera dalam dokumen AMDAL terkandung pomor-ponor dan bebatuan karst yang
didalamnya mengandung air. Penggunaan kawasan Cekuangan Air Tanah Watu Putih
sebagai area penambangan batuan kapur untuk bahan baku pabrik semen melanggar
aturan, aturan yang dilanggar antara lain Perda Rencana Tata Ruang Wilayag /
RTRW Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 tahun 2010 pasal 63, kemudian Perda RTRW
Kabupaten Rembang Nomor 14 tahun 2011 pasal 19 sebagai kawasan lindung geologi.
Kawasan cekuangan air tanah watu putih memang belum ditetapkan sebagai kawasan
lindung geologi, akan tetapi secara faktual, menurut data Wahan Lingkungan
Hidup Indonesia (WALHI) kawasan tersebut memenuhi syarat sebagai kawasan karst.
Seperti adanya 109 titik mata air, 49 gua dan beberapa fosil yang menempel pada
dinding gua, bahkan ada 4 sungai bawah tanah yangh masih mengalir. Tentunya hal
itu menambah keyakinan bahwa kawasan lindung geologi watu putuh harus tetap
dilestarikan.
Kawan-kawanku
di BEM UNDIP. Majelis hakim yang diketuai oleh Susilowato Siahaan telah menolak
gugatan yang diajukan oleh enam warga Rembang dan WALHI atas surat Keputusan
Gubernur Jateng Nomor 668.1/12 Tahun
2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen gresik
(Persero) Tbk di Rembang. Penolakan gugatan tersebut dilakukan karena gugatan
yang dilakukan oleh penggugat telah kadaluwarsa, karenanya permohonan atas
gugatan yang dilakukan tidak memiliki alasan untuk dikabulkan. Pelibatan
masyarakat terjadi dalam kerangka kegiatan yang manipulatif, fakta di
persidangan yang diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari UNDIP, UNNES dan UIN
Semarang yang diizinkan masuk dalam PTUN
menunjukkan manipulasi itu memang ada, Keputusan gubernur yang dikeluarkan era
Bibit untuk melegitimasi pendirian pabrik semen dikeluarkan 7 Juni 2012,
tergugat melalui Badan Lingkungan Hidup Jawa tengah telah menginformasikan
kepada Bupati Rembang melalui website per 11 Juni 2012. Hakim berpijak pada
penjelasan pasal 55 Undang-Undang nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata
Usaha Negara dimana gugatan semsetinya dilakukan paling lambat 90 hari sejak
keputusan diberikan, 90 hari tanpa gugatan manakala izin dikeluarkan maka
dianggap masyarakat menyetujui, penggugat menjelaskan bahwa izin lingkungan
telah ditempel di balai desa, padahal masyarakat tidak melihatnya, penggugat
menuampaikan lagi bahwa sosialisasi atas izin telah ada di website padahal
masyarakat belum tentu mengaksesnya. masyarakat membantah sosialisasi atas izin
lingkungan pendirian pabrik semen, bagi mereka sosialisasi itu tidaklah ada,
lagi-lagi masyarakat kena jebakan. Forum-forum pengajian dan silaturahmi yang
dilakukan PT SI dengan difasilitasi Camat Gunem memperlihatkan hal yang sangat
mengejutkan, disana masyarakat hadir dan membubuhkan tandatangan, ada bukti
tandatangan dan bukti aktifitas yang divideokan, tentu saja itu menjadi senjata
bagi PT. SI untuk berdalih bahwa mereka telah melakukan sosialisasi atas
Keputusan Gubernur. Jebakan betmen...
Majelis
hakim memberikan waktu dua minggu untuk mengambil langkah hukum lanjutan
terhdap putusan yang dibacakan kamis sore kemarin. Petani-petani, kawan-kawan
aktivis, komunitas dan jaringan yang peduli terhadap eksistensi dan kelestarian
pegunungan Kendeng telah mengambil sikap untuk naik banding atas putusan yang
dikeluarkan PTUN Semarang, saya mengharapkan teman-teman dari BEM Undip ikut
membantu dalam pengambilan langkah hukum ini apabila “sikap” sejati dari
kawan-kawan sekalian telah bulat diambil.
Dari
putusan pengadilan kemarin, kita bisa melihat kawan bahwa putusan hakim tidak
menyentuh pokok persoalan, putusan yang dibacakan sangat normatif dan tidak
progresif, pokok persoalannya adalah bagi masyarakat Kendeng, Rembang kususnya,
Bumi Kendeng adalah pemberian tuhan yang perlu dijaga kelestarian alamnya, mata
air yang terdapat di Kendeng adalah nafas dari ternak dan padi-padi yang
ditanam para petani, pembasuh peluh dan keluh bagi warga dalam hidup
sehari-hari, ketika padi terakhir telah mati, ketika sungai kemudian telah
mengering, ketika ikan terakhir telah mati terkena buangan limbah toh
masyarakat tak bisa makan semen.
Realita
masyarakat Rembang hanya dapat dilihat di Rembang kawan, di tenda-tenda, di
gubuk-gubuk, di mata ibi-ibu yang tinggal dalam tenda-tenda itu, bukan media
sosial dan tulisan di atas kertas, mungkin di ruang kelas kawan-kawan akan
menemukan berbagai macam teori kebijakan, teori pembangunan, teori konflik, bahkan
mungkin dari teori – teori itu kawan-kawan berkesimpoulan bahwa konflik dalam
pembangunan poabrik semen adalah hal yang wajar untuk terjadi, kalau sudah
demikian maka ilmu pengetahuan yang kawan-kawan dapat yang sesungguhnya dibuat
untuk memerdekakan nalar telah memenjarakan akal sehat kawan-kawan tanpa
kawan-kawan sekalian sadari.
Standing point
yang coba saya kemukakan adalah memberikan pandangan terhadap pembangunan yang
berorientasi pada kapitalisme. Pembangunan yang berorientasi pada kapitalisme
berkecenderungan mendiskreditkan banyak aspek kehidupan masyarakat. Ekonomi,
media dan teknologi menjadi alat kontrol untuk pemiskinan budaya manusia,
bahkan struktur politik sejumawa apapun akan loyo tak berdaya ketika dihadapkan
pada kuasa modal. Pembangunan macam ini melacurkan hakikat dari pembangunan itu
sendiri, pembangunan adalah aktifitas perbaikan dan kemajuan kebudayan. Manakala
pembangunan itu memiskinkan kekayaan bumi maka pembangunan yang demikian
bukanlah pembangunan tetapi suatu perobohan. Perobohan terhadap kebudayaan.
Dalam
kisah Ramayana kawan, diceritakan kisah tentang bagaimana Rama membebaskan
Sinta daari kuasa Rahwana, Sinta sendiri adalah anak Pertiwi, seorang Dewi
Bumi. Boleh dikatakan Sinta adalah lambang dari Bumi, simbolisasi tentang
keindahan ciptaan tuhan yang disebut Bumi itu sendiri. Frase Sinta artinya
adalah tanah yanhg dibajak. Ia dikuasai Rahwana atau Dasamuka, seorang raja
dari negeri alengka yang berwajah sepuluh, perlambang dari kejahatan,
kesombongan, ketamakan dan sifat-sifat manusia lainnya. Untuk membebaskan Bumi
(Sinta) Rama bersama adiknya laksmana bekerjasama dengan Hanoman, ikan Baruna,
Burung Jatayu, Gunung Maenaka, Gajah Situbanda, pohon kehidupan bernama
Sanjiawan atau Latamusandi dan makhluk-makhluk alam lainnya. Kisah ini
memberikan pembelajaran bagi manusia modern bahwa untuk melestarikan Bumi,
manusia harus bekerjasama dan bersahabat dengan seluruh kehidupan dan alam itu
sendiri, kisah ini juga ingin menceritakan bahwa pembangunan yang berorientasi
pada keuntungan kapital semata justru akan menjadi Dasamuka baru yang akan
merampok Sinta (kekayaan Bumi)
Apa
yang coba saya bahas dan utarakan adalah sebuah teriakan gugatan agar
kawan-kawan bangun dari lamunan, sebuah jerit yang tidak saya khususkan untuk kawan-kawan
di BEM UNDIP saja, tetapi bagi tiap pembaca yang iseng membuka blog ini. Negeri
dan bumi kita tercinta ini sudah semakin memprihatinkan situasinya, kita berpacu
dengan waktu. Tsunami, gempa bumi, banjir, tanah longsor, abrasi pantai hingga
perubahan iklim global menuntut manusia untuk berubah secepat-cepatnya, kita
harus segera melakukan tindakan-tindakan rehabilitatif dan penyelamatan
terhadap lingkungan. Tindakan selanjutnya lagi-lagi adalah gugatan, suatu gugatan
terhadap tatanan manusia yang masih percaya pada kekuasaan uang. Pegunungan di
Rembang terbentuk atas kuasa ilahi, dengan uang sebanyak apapun keperawanan
alam tidak akan bisa didapatkan kembali, tuhanlah yang menciptakan alam sepaket
dengan keseimbanganmnya bukan manusia.
Untuk
itu kawan, perlu kita rumuskan suatu gerak kolektif dari UNDIP untuk alam
dengan membela hak petani-petani yang memasrahkan hidup dan penghidupan anak
cucunya kepada bumi kendeng, gerak kolektif dalam rangka tetap memelihara
kelangsungan hidup masyarakat, dan kelangsungan hidup alamnya. Kita tidak bisa
menghindari marahnya alam, keterlambatan mengambil sikap dan terlalu ASIK
berkegiatan di kampus sama halnya melanggengkan tatanan amoral dalam
pembangunan.
Sadarlah
dari lamunanmu kawan, bersikaplah jangan bercanda....
Bagiku
kawan, bersikap tidak sebercanda itu!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar